Cak Nun Sarankan Jokowi dan Habib Rizieq Bertemu 4 Mata, Teddy Gusnaidi: Ini Bukan Negara Barbar!

- 8 Desember 2020, 15:23 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengomentari usulan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun soal pertemuan antara Jokowi dan Habib Rizieq Shihab.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengomentari usulan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun soal pertemuan antara Jokowi dan Habib Rizieq Shihab. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi

GALAMEDIA - Peristiwa tewasnya enam pria yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab oleh aparat Polda Metro Jaya telah menyita perhatian publik Tanah Air.

Pro kontra terkait peristiwa tersebut masih terdengar sampai hari ini. Sejumlah kalangan ikut mengkritik aksi penembakan tersebut.

Salah satu kritikan sekaligus kutukan muncul dari Pengurus Muhammadiyah. Muhammadiyah menilai kejadian yang menimpa anggota Front Pembela Islam (FPI) justru menggambarkan kekerasan terhadap warga sipil masih terulang lagi.

Baca Juga: Pascainsiden yang Menewaskan 6 Laskar FPI, Kapolri Minta Anggotanya Tingkatkan Kewaspadaan

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, mengutuk terjadinya kekerasan tersebut. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa. Jika pun bila itu dilakukan oleh pihak-pihak lain," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqqodas melalui virtual, Selasa 8 Desember 2020.

Busyro menegaskan kekerasan yang dilakukan aparat sudah berulangkali terjadi. Dia berharap peristiwa yang dialami enam laskar FPI menjadi bahan koreksi total bagi negara.

Negara, katanya, mestinya berfungsi untuk melindungi rakyat dan hal itu diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945.

Baca Juga: Bandung Zona Merah Lagi, Penutupan Sejumlah Ruas Jalan Mulai Diberlakukan Malam Ini

Tokoh intelektual muslim Indonesia, Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun juga ikut berbicara terkait peristiwa itu. Lewat cuitannya di Twitter, Cak Nun meminta agar digelar pertemuan antara pemerintah dan pihak Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x