Bandung Zona Merah Lagi, Penutupan Sejumlah Ruas Jalan Mulai Diberlakukan Malam Ini

- 8 Desember 2020, 15:19 WIB
Penutupan Jalan di Kota Bandung
Penutupan Jalan di Kota Bandung /Humas Kota Bandung

GALAMEDIA - Setelah dinyatakan zona merah oleh Satgas Covid Provinsi Jabar, beberapa ruas jalan di Kota Bandung kembali diberlakukan penutupan. Hal tersebut dengan berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadiyanto kepada wartawan, Selasa 8 Desember 2020 mengatakan, penutupan jalan itu berdasarkan Perwal Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Hasil rapat gugus tugas dan forum lalu lintas angkutan jalan, akhirnya diberlakukan kembali penutupan ruas jalan, setelah dinyatakan Kota Bandung zona merah," jelasnya.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Mengutuk Aksi Penembakan Terhadap Enam Pengikut FPI oleh Polisi

Masih dikatakannya, penutupan dibagi menjadi dua ring. Untuk di ring satu ada 11 titik dan di ring 2, ada 12 titik.

"Penutupan ruas jalan ini akan memiliki pola waktu tertentu. Dan diberlakukan mulai hari ini," ucap Rano.

Dijelaskan Rano, penutupan itu untuk mengurangi kerumunan di sejumlah tempat. Dan setelah itu akan dievaluasi. Untuk penutupan di ring 1 diantaranya, jalan yang ditutup yakni Jalan Otto Iskandardinata-Pasar Baru, Jalan Asia Afrika - Tamblong, Jalan Naripan - Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Merdeka - Riau, Merdeka - Aceh, Sumatera - Aceh dan Wastukancana - Aceh. Kemudian Jalan Ir H Juanda tepatnya di Cikapayang Dago sampai Simpang Dago, Jalan Purnawarman Jalan Alun-Alun Timur.

Baca Juga: Jenazah Pengawal Habib Rizieq Belum Diserahkan, Ust Tengku Zulkarnain: Kenapa Susah Diambil

"Di ring 1, penutupan jalan berlaku pukul 21.00-05.00 WIB, di hari biasa dan Sabtu Minggu malam pukul 20.00-05.00 WIB. Khusus untuk di Jalan Asia Afrika-Tamblong, penutupan hari biasa di pukul 18.00-05.00 dan weekend pukul 18.00 - 05.00 WIB. Dan khusus di Jalan Dipati Ukur penutupan jalan pukul 17.00-22.00 pada hari biasa dan weekend pukul 17.00-05.00," terang Rano.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x