GALAMEDIA - Sejumlah kalangan mengkritik aksi penembakan oleh aparat Polda Metro Jaya pada enam pengikut Habib Riozieq Shihab yang meninggal dunia. Salah satunya kritikan itu muncul dari Pengurus Muhammadiyah.
Bahkan, Pengurus Pusat Muhammadiyah mengutuk aksi kekerasan tersebut. Muhammadiyah menilai kejadian yang menimpa anggota FPI justru menggambarkan kekerasan terhadap warga sipil masih terulang lagi.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, mengutuk terjadinya kekerasan tersebut. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa. Jika pun bila itu dilakukan oleh pihak-pihak lain," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqqodas melalui virtual, Selasa 8 Desember 2020.
Busyro menegaskan kekerasan yang dilakukan aparat sudah berulangkali terjadi. Dia berharap peristiwa yang dialami enam laskar FPI menjadi bahan koreksi total bagi negara.
Baca Juga: Jenazah Pengawal Habib Rizieq Belum Diserahkan, Ust Tengku Zulkarnain: Kenapa Susah Diambil
Negara, katanya, mestinya berfungsi untuk melindungi rakyat dan hal itu diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945.
Selama ini, Muhammadiyah kerap melakukan fungsi advokasi terhadap pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan aparat.
Muhammadiyah menilai negara masih hadir dalam bentuk kekerasan.
"Bukankah negara itu fungsi utamanya melindungi rakyat? Dan negara merupakan organisasi tertinggi yang pengelolanya pengemban amanahnya itu diamanat oleh pemilu lima tahun sekali, dan itu merupakan bentuk kepercayaan kepada aparat negara, aparat pemerintah," ujarnya.