Habib Rizieq Jadi Tersangka, Yusri: Kita Masih Menunggu yang Lain

- 10 Desember 2020, 14:36 WIB
Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. Dari hasil gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Habib Rizieq Shihab atau MRS sebagai tersangka. /Antara Foto/Muhammad Iqbal./
Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. Dari hasil gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Habib Rizieq Shihab atau MRS sebagai tersangka. /Antara Foto/Muhammad Iqbal./ /

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.

Baca Juga: Karni Ilyas Sindir Mahfud MD? Ungkap Ulang Pernyataan Menko Polhukam Soal Pelanggaran HAM

Selain itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menjatuhkan denda kepada Rizieq Shihab sebesar Rp50 juta akibat melanggar protokol kesehatan dalam acara tersebut.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x