Panglima Jamaah Islamiyah Bom Bali 1 Ditangkap Densus 88 Usai Buron 19 Tahun

- 12 Desember 2020, 21:35 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri.
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. /Tribratanews.polri.go.id

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Panglima Jamaah Islamiyah Buronan Bom Bali 1 oleh Densus 88 Antiteror

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x