Ridwan Kamil: Jabar Tidak Mengizinkan Perayaan Tahun Baru

- 14 Desember 2020, 17:53 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19. /Tangkapan Layar Humas Jabar

Menurutnya, momentum libur panjang mendorong peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan Covid-19.

"Belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19," jelas dia dikutip dari Antara.

Jadi tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, kata Gubernur, tadi sudah disarankan akan menghentikan sama sekali perayaan.

Baca Juga: Klaim Temukan Tindak Pidana, Paslon NU Pasti Akan Seret Bedas ke Ranah Hukum

Ia menambahkan Pemprov Jabar juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun dalam ruangan atau terbuka lainnya.

"Jadi pada intinya dalam Covid-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya ramai-ramai, ada konser sekarang dilarang," jelasnya.

"Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah