GALAMEDIA - Ratusan orang dari berbagai Ormas Islam di Kabupaten Garut menggeruduk Mapolres Garut di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin 14 Desember 2020.
Selain menyampaikan sejumlah tuntutan, massa juga beramai-ramai meminta agar polisi menangkap mereka.
Berdasarkan pantauan, sebelumnya massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Garut tersebut berkumpul di Alun-alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga: Di Balik Tahanan, Habib Rizieq Minta Dikirimi Kurma dan Camilan kepada Keluarga
Selanjutnya, mereka melakukan aksi berjalan kaki atau long march sejauh 3 kilometer menuju Mapolres Garut di Jalan Sudirman.
Sesampainya di depan Mapolres, mereka pun melakukan orasi mengecam penembakan enam anggota laskar FPI dan menuntut Imam Besar FPI, Habib Riziq Shihab agar dibebaskan. Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Koordinator Aksi, Ibang Lukman Nurdin mengatakan, kedatangan massa dari berbagai ormas Islam itu untuk menuntut kasus penembakan atas enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Ketum Demokrat Mendadak Muncul Membawa Kabar Duka, AHY: Semoga Diberi Kekuatan
Ia menilai, kematian anggota FPI itu merupakan sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tindakan kejahatan kemanusiaan, dan perbuatan biadab.