GALAMEDIA - Penyidik Polda Jawa Barat dijadwalkan akan memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) di dalam rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus kerumunan Megamendung, Bogor. Penyidik Polda Jabar akan datang ke Jakarta memeriksa Habib Rizieq yang kini berstatus tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bobby Nasution Mantu Jokowi Unggah Foto Bareng Anak, Tak Disangka Warganet Komentar Seperti Ini
"Dengan yang bersangkutan sudah ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya, kemungkinan penyidik dari Polda Jabar akan berangkat (ke Jakarta) untuk memeriksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 14 Desember 2002.
"Hari ini ada pemeriksaan. Jadi kemungkinan penyidik dari Polda Jabar akan ke Polda Metro untuk meminta keterangan bapak HRS," tambah dia.
Di samping itu, agenda pemeriksaan kasus Megamendung juga penyidik akan memeriksa dua orang diduga panitia penyelenggara.
Baca Juga: Pakar Gestur Dibuat Sibuk, Foto Natal Pangeran William dan Kate Middleton Bocor di Medsos
Polisi menunggu kehadiran kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami masih menunggu, sesuai dengan jadwal. Kami masih menunggu apakah yang bersangkutan, panitia dan penyelenggara yang di Megamendung itu datang atau tidak," kata dia.
Baca Juga: Dua Anggota FPI Sudah Meninggal Dunia dalam Baku Tembak Sebelum Masuk Jalan Tol