Ancam Gorok Mahfud MD Karena Kurang Ajar Pada Habib Rizieq, Empat Orang Ditangkap Polisi

- 14 Desember 2020, 08:46 WIB
Polda Jatim Beberkan Perbuatan 4 Pelaku Pengancam Ujaran Kebencian Terhadap Mahfud MD
Polda Jatim Beberkan Perbuatan 4 Pelaku Pengancam Ujaran Kebencian Terhadap Mahfud MD /tribratanews/Humas Polda Jatim

GALAMEDIA - Mengancam akan menggorok Menko Polhukam, Mahfud Md karena dinilai telah kurang ajar kepada Habib Rizieq Shihab, Empat warga Pasuruan ditangkap Polda Jawa Timur.

Tindakan ini dilakukan karena pelaku telah melakukan tindak pidana kasus ujaran kebencian.

Keempat tersangka itu, adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40).

Baca Juga: Tahu Tidak? Allah SWT Pernah Perintahkan Nabi Ini Makan Bukit

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Minggu 13 Desember 2020 menuturkan penggungkapan kasus tersebut bermula saat polisi mendapat laporan tentang konten video ancaman berjudul 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' yang diunggah kanal YouTube Amazing Pasuruan, milik Nawawi.

Selain mengamankan para pelaku, seperti dilansirkan PMJNews, polisi mengamankan beberapa barang bukti handphone milik tersangka hingga tangkapan layar video dan bukti penyebaran video melalui grup WhatsApp.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946.***

 

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x