Pemerintah Ogah Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Mahfud MD Beberkan Alasannya

- 12 Desember 2020, 13:25 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD*/
Menko Polhukam, Mahfud MD*/ /instagram/mohmahfudmd


GALAMEDIA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi adanya tautan berita yang menyebutnya enggan berdialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).

Mahfud menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah dirinya mengajak agar diatur pertemuan silaturahmi. Pertemuan tersebut, katanya, bisa dilakukan di tempat yang netral.

"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," kata @mohmahfudmd di Twitter, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Ini Manfaat Omega-3, Mulai dari Mengurangi Risiko Kanker Hingga Depresi

Namun, menurut Mahfud, Habib Rizieq justru malah menjawab dengan lantang. HRS Rizieq melontarkan syarat-syarat rekonsiliasi yang dianggap pemerintah terlalu tinggi.

"Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS," papar Menko Mahfud.

Seperti diketahui, pada Sabtu ini Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya. Habib Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus kerumunan massa dan juga penghasutan.

Baca Juga: Datang ke Mapolda Metro Jaya, MRS Mengaku Tidak Melakukan Persiapan Khusus. HRS: Ditanya Kita Jawab

Kuasa Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan siap jika akan langsung dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya.

“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz saat dirinya tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x