GALAMEDIA - Tokoh dan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku tidak melakukan atau menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka.
"Persiapan apa? enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desmeber 2020.
HRS tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Menteri BUMN Targetkan Program Vaksin Mandiri Bisa Capai 75 Juta Orang
Kala ditanya wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawabnya meski sebelumnya kuasa hukumnya yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.
"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," kata Rizieq.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengharapkan pemeriksaan MRS sebagai tersangka dapat berjalan dengan baik dan lancar.+
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Lima Tersangka Lain Pembuat Kerumunan Massa di Petamburan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan tak ada lagi pemanggilan terhadap MRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).