Untuk Mencegah Terjadi Keributan, Menko Polhukam Mahfud MD Instruksikan Ini

- 10 Desember 2020, 08:39 WIB
Tangkapan layar Mahfud MD dalam sebuah video pendek kampanye 3 M
Tangkapan layar Mahfud MD dalam sebuah video pendek kampanye 3 M /instagram.com/mahfudmd/

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta agar proses penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2020 terbuka bagi semua pihak.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Konferensi pers monitoring pelaksanaan Pilkada yang ditayangkan melalui Youtube BNPB, Rabu 9 Desember 2020.

"Agar tidak terjadi keributan saya minta agar dibuka akses, akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, buka aja, yang penting tertib dijaga, agar kita tidak dianggap tertutup, pokoknya terbuka aja," kata Mahfud.

"Kalau ada yang curang diberitakan saja, itu biasa. Ini negara demokrasi," imbuh dia.

Baca Juga: Terkonfimasi Positif Covid-19, Yusuf Mansur: Alhamdulillah, Segala Puji Bagi Allah

Mahfud menyatakan sesuai aturan, proses penghitungan suara memang harus dilakukan secara terbuka. Keterbukaan itu, kata dia, juga untuk menghindari polemik.

"Kan memang aturannya terbuka, dihitungnya terbuka, papannya terbuka, kecuali bilik yang ditutup, itu rahasia bagi masing-masing. Tapi ketika dihitung, ditabulasi dan sebagainya itu supaya terbuka," ucap dia lagi.

Lebih lanjut Mahfud juga mempersilakan jika ada pihak-pihak yang membuat hitung cepat pada Pilkada 2020 dari penghitungan suara petugas pemilu.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Musuh Utama dan Terbesar bagi Pelaksanaan HAM di Indonesia

"Sekarang kita tidak bisa main-main dengan informasi. Informasi itu bisa berupa berita yang benar, bisa berita hoaks, tapi kita bicara data," tutur Mahfud.

Di sisi lain, ia juga meminta semua pihak terkait untuk tetap waspada pasca-pencoblosan pada Rabu 9 Desember 2020. Ke depan, kata dia, setidaknya masih ada dua tantangan yang bakal dihadapi.

Tantangan pertama, terkait penyebaran Covid-19. Sementara yang ke-dua adalah potensi munculnya ketidakpuasan pasangan calon terhadap hasil Pilkada.

Baca Juga: Soal Penembakan FPI, Ketum MUI Miftafchul Akhyar Desak Aparat Penegak Hukum Buka Secara Transparan

"Di daerah tertentu ini sampai menimbulkan kekerasan fisik, tapi di daerah lain, ada yang menempuh pengadilan. Oleh sebab itu juga harus diantisipasi dari sekarang," ujar dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x