Mengerikan, Gadis Ini Harus Kehilangan Dua Cincin Manisnya dalam 3 Menit

- 14 Desember 2020, 21:17 WIB
 Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin yang melingkar di jari manis tangan kiri Erni (28)   
Petugas Damkar Kota Cimahi berusaha melepaskan cincin yang melingkar di jari manis tangan kiri Erni (28)   /LAKSMI SRI SUNDARI/GM

GALAMEDIA - Seorang perempuan, warga Jalan Gunung Rahayu Rancabali RT 04/RW 10 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi mendatangi Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi di Jalan Baros, Senin 14 Desember 2020.

Bukan karena mau melaporkan ada kejadian kebakaran, tapi karena dia kesulitan melepas cincin di jarinya. Erni (28), nama perempuan tersebut  mengaku sudah lama memakai cincin itu di jari manis tangan kirinya.

Semula dia nyaman-nyaman saja memakai cincin tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, cincin tersebut mulai terasa sesak di jarinya. Cincin yang menyemat di jari manisnya itu tidak hanya satu, tapi ada dua buah.

Baca Juga: Selama 4 Hari, Hotline Kasus Bentrok Polisi-FPI Direspons 120 Laporan ositif dan 23 Negatif

"Udah lama saya pakai cincin ini. Lama-lama kok terasa sakit, dan agak bengkak," katanya.

Dia pun berupaya melepaskan cincin tersebut sendiri dengan berbagai cara. "Saya udah nyoba menggunakan minyak goreng, dan juga sabun cuci piring, serta benang. Tapi ngga ada satu pun yang berhasil," ujarnya.

Wanita muda tersebut kemudian mencari  tahu cara melepaskan cincin tersebut di internet. Hingga dia melihat tulisan jika petugas Damkar bisa melepaskan cincin yang terjebak di jari.

Baca Juga: Perkumpulan Bumi Alumn Luncurkan Merek Produk UMKM 'Lupba'

"Setelah melihat di internet yang memberitakan petugas damkar bisa melepaskan cincin, ya tanpa pikir panjang saya datang kesini. Alhamdulillah berhasil, dua cincin saya berhasil dilepas walaipun harus dipotong," ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi mengatakan, sebelum mendatangi Mako Damkar Kota Cimahi, korban terlebih dahulu berusaha sendiri melepaskan cincin yang melingkar di jari manis tangan kirinya.

"Korban mencoba upaya pelepasan cincin, tetapi tetap tidak bisa dikeluarkan. Kemudian mencari berita di internet yang memberitakan petugas damkar yang melakukan upaya melepaskan cincin," bebernya.

Baca Juga: Djoko Tjandra Blak-blakan, Ongkos Hapus Namanya dari DPO Awalnya Rp25 Miliar

Dua petugas yang sedang piket langsung menangani perempuan muda tersebut. Dengan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tang potong, dan mini drill, petugas berusaha melepas cincin tersebut.

Hasilnya, hanya sekitar 3 menit, cincin yang melingkar di jari manis itu bisa terlepas, meski harus dipatahkan. "Ngga lama (proses pelapasannya), kurang lebih 3 menit. Ya cincinnya terpaksa di potong agar bisa terlepas," ujar Effendi. 

Diakui Effendi, pihaknya kerap kedatangan warga yang ingin melepaskan cincin yang terjebak di jari.

Baca Juga: Temukan Proyektil di KM 50, Komnas HAM Beberkan Soal Pemeriksaannya kepada Kapolda Matro Jaya

"Hampir setiap minggu ada aja yang minta melepaskam cincin. Bukan hanya warga Cimahi, ada juga dari Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Effendi pun menyampaikan imbauannya.

Baca Juga: Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Blak-blakan Jalin Kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya

"Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memakai cincin. Diperhatikan, dan untuk lebih sering memeriksa dengan membuka, melepas, dan memasang. Kalau membeli cincin disesuaikan dengan ukuran jari, ada dilebihkan untuk ukuran sebagai antisipasi," imbuhnya. ***

 

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x