Bantah Mahfud MD, Ridwan Kamil: Saya Tidak Mungkin Panik

- 17 Desember 2020, 15:51 WIB
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/ANTARA FOTO


GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menilainya panik setelah dimintai keterangan di Markas Polda Jabar.

"Saya ini tenang, tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar pria yang akrab disapa Emil ini kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, seperti dikutip Antara, Kamis 1 Desember 2020.

Emil itu mengatakan poin paling penting dari pernyataannya seusai diperiksa di Mapolda Jabar yaitu keadilan harus proporsional.

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang," ucapnya.

Baca Juga: Ini Percakapan Terakhir Laskar FPI Bersama Rekan-rekannya Sebelum Tewas Tertembak Polisi

Dia mengatakan apa yang disampaikan dan telah terjadi dijadikan sebagai pengingat bahwa bangsa Indonesia perlu melakukan hal-hal yang produktif, apalagi saat bangsa dan negara menghadapi pandemi virus corona.

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya Emil menyebut Mahfud mesti bertanggung jawab atas rentetan kerumunan massa sejak kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada 10 November lalu.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statemen dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Emil.

Baca Juga: Jelang Aksi 1812 Bela Habib Rizieq, Heboh di Media Sosial Kades di Jawa Barat Ikut Demo

Mahfud pun menjawab permintaan Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait kerumunan massa pendukung Rizieq.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu.

Mahfud mengakui bahwa dirinya yang mengumumkan agar Rizieq boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Baca Juga: Heboh Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Gatot Nurmantyo Muncul Bahas 'Kadrun' dan 'Kampret'

Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga pentolan FPI itu tiba di Petamburan pada sore harinya.

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.

Mahfud pun mengingatkan semua pihak, termasuk pejabat negara, agar tidak panik ketika dipanggil aparat kepolisian.

"Pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik," kata Mahfud saat menggelar konferensi pers usai menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa yang juga digelar secara live, Rabu malam, 16 Desember 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x