12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat 18 Desember 2020 di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 16 Desember 2020.
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Masih Zona Merah, Oded Kembali Ingatkan Warganya Tak Rayakan Pergantian Tahun
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.
Pihak kepolisian juga telah bersiap untuk melakukan penyekatan untuk mencegah masuknya massa ke Ibu Kota.***