Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Ayo Jangan Berkerumun

- 19 Desember 2020, 20:06 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. /Hj. Ati Suprihatin

Baca Juga: Pelabuhan Patimban Akan Memulai Pengoperasian Perdana Terbatas pada Minggu 20 Desmeber

"Kalau masih bandel kita kenakan sanksi. Kemarin kita sudah memberikan sanksi denda kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak pakai masker yaitu denda administrasi Rp50.000," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah