Baca Juga: Pelabuhan Patimban Akan Memulai Pengoperasian Perdana Terbatas pada Minggu 20 Desmeber
"Kalau masih bandel kita kenakan sanksi. Kemarin kita sudah memberikan sanksi denda kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak pakai masker yaitu denda administrasi Rp50.000," tegasnya.***