Puan Maharani Wacanakan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Ingin Tampar Muka Saya atau Menjerumuskan

- 20 Desember 2020, 13:07 WIB
Presiden Jokowi Teken pepres strategi nasional keuangan inklusif
Presiden Jokowi Teken pepres strategi nasional keuangan inklusif /Instagram/@jokowidodo

GALAMEDIA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana masa jabatan presiden sebanyak tiga periode perlu dikaji ulang.

Disebutkan, nantinya wacana tersebut bakal dibahas di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan.

"Ya itu masih wacana tentu itu harus dikaji kembali secara baik, jangan sampai kita mundur ke belakang. Jadi ini akan jadi wacana yang akan kita bicarakan di komisi II, gimana UU dan lainnya," kata Puan Maharani.

Terkait hal itu, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Akhmad Sahal menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal tegas menolak wacana presiden tiga periode.

Baca Juga: Bareskrim Sebut Edy Mulyadi Banyak Tahu Soal Penembakan 6 Anggota FPI

Tahun lalu Presiden Jokowi sudah menegaskan soal ini.

"Menurutnya usul itu mungkin motifnya, carmuk, atau ingin menampar muka Jokowi, atau menjerumuskan Jokowi," ujarnya dalam akun twitternya@sahaL_AS Minggu 20 Desember 2020.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Desember 2020.

Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, 'Jadilah Prajurit yang Pemberani, Jagoan dan Petarung'

Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.

Baca Juga: Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Rocky Gerung Desak Buzzer Buka Telinga Presiden Jokowi

Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x