Netizen Heboh, Mahfud MD: Setiap Kasus Bisa Dicari Pasal Benar atau Salahnya Menurut Hukum

- 21 Desember 2020, 09:12 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

GALAMEDIA - Heboh pernyataan Mahfud MD pada akun twitter resminya menjadi perhatian sejumlah netizen.

Pernyataan itu dicuitkan Mahfud sebelum menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam), tepatnya 9 November 2017.

Saat itu Mahfud MD menyatakan setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum.

"Tinggal siapa lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya," cuitnya.

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD.


Tokoh masyarakat Papua Christ Wamea pun bereaksi atas pernyataan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan kenyataan sekarang yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI).

"Kenyataan seperti sekarang yang dialami oleh Pak IBHRS dan FPI," cuit politisi asal Papua ini.

Berbagai komentar pun menghiasi unggahan tersebut. Setidaknya hingga Senin 21 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB lebih dari 1.000 netizen meretwit pernyataan tersebut dan 175 netizen mengomentari pernyataan tersebut.

 

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x