Paul Harold Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua Dekopinda Kota Bandung Periode 2020-2025

- 21 Desember 2020, 13:33 WIB
Paul Harold terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dekopinda Kota Bandung periode 2020-2025.
Paul Harold terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dekopinda Kota Bandung periode 2020-2025. /Rio Ryzki Batee/



GALAMEDIA - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha berharap Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bandung terus bersinergi dengan stakeholder ekonomi di Kota Bandung. Terlebih pada masa pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya peran dari stakeholder ekonomi, termasuk Dekopinda, dibutuhkan dalam menggairahkan kembali ekonomi di Kota Bandung.

Dengan demikian, dapat membangkitkan kembali warga, terutama yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Yusri Ihza Mahendra Berkeluh Kesah, Kiriman Barangnya Tertahan di Gudang Bea Cukai Tanpa Kejelasan

"Koperasi harus berkembang di kota bandung dengan mengoptimalkan potensi sumberdaya yang ada di Kota Bandung dan Dekopinda harus berdayaguna kedepan nanti," ungkapnya pada Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda 2020 di Graha Kadin Kota Bandung, Minggu 20 Desember 2020.

Musda tahun 2020 tersebut, untuk memilih pengurus baru periode 2020-2025.

Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa fraksi dari DPRD Kota Bandung diantara lain anggota Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Hadir juga perwakilan dari Disperindagkop Kota Bandung dan Ketua Kadin Kota Bandung.

Dalam Musda tersebut, terpilih Paul Harold secara aklamasi sebagai Ketua Dekopinda Kota Bandung periode 2020-2025.

Di temui setelah musda, Paul mengatakan akan rasa optimisnya untuk membawa Dekopinda Kota Bandung menjadi benar-benar wadah aspirasi Gerakan Koperasi.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Prediksi Gangguan Kamtibmas pada Masa Perayaan Natal dan Tahun Baru

"Ini tugas berat bagi saya tapi saya akan berupaya maksimal untuk mengembalikan Dekopinda ini, sebagaimana fungsinya sebagai wadah aspirasi gerakan koperasi kota bandung" ujar Ketua Dekopinda Kota Bandung, Paul Harold.

"Kita akan bangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memajukan koperasi di kota Bandung" katanya.

Sementara itu, ketua Dekopinwil Jawa Barat, Nurodi, kembali menegaskan bahwa tidak ada dualisme Dekopin karena pemerintah menyatakan bahwa legalitas Dekopin ada pada Kepres nomor 6 tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar Dekopin.

"Bagaimana mungkin ada dualisme kepresnya jelas pasal 19 ayat 3 menyatakan bahwa Ketum dekopin dipilih secara langsung, dengan masa jabatan paling lama dua kali berturut-turut, dan ketum sekarang DR Sri Untari Bisowarno adalah ketua umum yang belum pernah menjabat ketua umum Dekopin," tuturnya.

Baca Juga: Tampol Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya, Fahri Hamzah: Dia Kira Dia Akan Masih Terus di Situ

Nurodi juga menambahkan jika ada dekopin lain yang tidak menggunakan dasar hukum Kepres nomor 6/2011, maka tentu saja bukan dekopin.

"Kalau ada yang mengaku-ngaku Dekopin, Dekopinwil dan Dekopinda ya biarkan saja, nanti juga bubar sendiri," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x