Kedapatan Abaikan Protokol Kesehatan, Wisatawan di Pangandaran Kena Sanksi

- 26 Desember 2020, 14:53 WIB
  Anggota kepolisian saat mengarahkan wisatawan yang ada diobjek wisata pantai barat pangandaran kedapatan tidak memakai masker untuk mematuhi protokol kesehatan, 26 Desember 2020.
Anggota kepolisian saat mengarahkan wisatawan yang ada diobjek wisata pantai barat pangandaran kedapatan tidak memakai masker untuk mematuhi protokol kesehatan, 26 Desember 2020. /Agus Supriyatman/Agus Supriyatman.



GALAMEDIA - Sejumlah warga dan wisatawan yang melintas di kawasan objek wisata Pantai barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran mendapat hukuman push up dalam operasi yustisi, Sabtu 26 Desember 2020.

Petugas gabungan dari Polsek Pangandaran, Koramil 1320/Pangandaran, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Pangandaran ini memberikan hukuman karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, beberapa wisatawan yang melintas di wilayahnya, kedapatan tidak memakai masker. Sesuai dengan aturan protokol kesehatan, sehingga membuat petugas harus bertindak dengan memberikan hukuman push up.

Baca Juga: Kenang Tsunami Aceh 2004, Tampak Foto Habib Rizieq Bawa Korban

Semua itu dilakukan untuk mendisiplikan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19.

"Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kompol Suyadi.

Kompol Suyadi menjelaskan hukuman seperti teguran dan push up yang diberikan oleh petugas, tidak lain adalah agar masyarakat yang kurang sadar atas pelanggarannya dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi yang masih terus mewabah ini.

Baca Juga: 'Don Juan King', Empat Kali Menikah Kisah Cinta Raja Thailand Tak Ubahnya Sinetron

"Dalam operasi yustisi kali ini petugas gabungan menindak 40 orang yang melanggar protokol kesehatan dan 18 orang mereka menerima tindakan berupa sanksi fisik push up karena tidak membawa dan menggunakan masker dengan benar," tambahnya.

Selain itu, dalam operasi juga diberikan teguran dan sanksi sosial untuk menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. ***


Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x