GALAMEDIA - Tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet sempat membuat geger masyarakat.
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional rumah sakit tersebut pun langsung bergerak mencari pelaku.
Kabar terbaru, kedua pelaku sudah berhasil ditangkap. Keduanya akan diserahkan ke polisi untuk proses hukum.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Arsenal Raih Kemenangan Perdana Setelah Dua Bulan Bernasib Buruk
"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," terang Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Minggu, 27 Desember 2020.
Herwin mengaku menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila.
"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," kata dia.
Baca Juga: Sempat Unggul, MU Gagal Taklukan Leicester City di Kandangnya
Dengan kejadian itu, kata dia, manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," lanjutnya.
Baca Juga: Ini 11 Daerah Tujuan wisata Ini Mendapat Pengawasan Ketat, Kabupaten Bandung Barat Salah Satunya
Ke depan, manajemen RSD Wisma Atlet akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.***