Ini Temuan Komnas HAM dalam Menyelidiki Bentrokan Polisi dan FPI di Tol Jakarta-Cikampek

- 28 Desember 2020, 13:08 WIB
Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020 lalu.
Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020 lalu. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

GALAMEDIA - Terkait insiden bentrokan antara polisi dan laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu, dari hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah barang bukti.

Temuan-temuannya tersebut di antaranya ada tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV.

"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balestik lagi.

Baca Juga: Membahayakan, Jangan Gunakan Minyak Jelantah Secara Berulang-ulang

Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," kata Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota tim penyelidikan, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.

Komnas HAM akan memeriksa ahli balistik untuk memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait peluru, hasil temuan tim penyidikan meninggalnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020, dini hari lalu.

Pemeriksaan terhadap ahli balistik juga termasuk mengungkap komposisi logam dari kerusakan-kerusakan mobil, bagaimana rincian dari kerusakan mobil itu.

Baca Juga: Heboh Taeyeon Girl's Generation dan Ravi VIXX Masuk Rumah yang Sama, Ini Tanggapan Terbaru Agensi

"Apakah kemudian mobil Itu kerusakannya seperti apa atau ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Ini yang akan diminta keterangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x