Bawaslu Jabar: Meski Banyak Pelanggaran, Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Sukses

- 28 Desember 2020, 19:27 WIB
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah pada Evaluasi Penyelengaraan Kepala Daerah 2020 di Hotel Papandayan, Bandung, Senin 28 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah pada Evaluasi Penyelengaraan Kepala Daerah 2020 di Hotel Papandayan, Bandung, Senin 28 Desember 2020. /Bawaslu Jabar/



GALAMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan ada sebanyak 282 perkara yang berkaitan dengan pelanggaran administratif, kode etik, tindak pidana, dan penegakan hukum lainnya pada Pilkada Serentak 2020 di Jabar.

"Dari total 282 perkara, tujuh perkara sudah vonis, berkaitan dengan politik uang dan netralitas ASN," ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah usai Evaluasi Penyelengaraan Kepala Daerah 2020 di Hotel Papandayan, Bandung, Senin 28 Desember 2020.

Ia pun mengungkapkan, terdapat empat tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait dengan daftar pemilik tidak terdaftar. TPS tersebut berada di Indramayu dan Cianjur.

Baca Juga: Pisah dari Prabowo Subianto, Sakti Trenggono Ngaku Sedih: Pengalaman Luar Biasa Bagi Hidup Saya

"Kami juga mencatat ada tiga daerah yang melakukan penyelesaian hingga ke MK (Mahkamah Konstitusi) yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung dan Pangandaran," ujarnya.

Ia pun menyebutkan, Pilkada tahun ini memiliki tantangan khusus karena berlangsung di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Mahfud MD Masifkan Polisi Siber, Aktivis ProDem: Harusnya untuk Tangkapin Rentenir Online!

Sehingga Bawaslu Jabar dituntut melakukan pengawasan agar pemilihan berlangsung adil selain wajib menerapkan protokol kesehatan.

Soal pelanggaran protokol kesehatan, disinggungnya, terdapat lebih dari 200 perkara. Adapun penanganannya hanya dalam bentuk rekomendasi tertulis kepada pihak-pihak terkait.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Meski masih banyak pelanggaran, pihaknya menilai penyelenggaraan Pilkada 2020 berlangsung cukup sukses. Hal ini akan menjadi modal berharga untuk persiapan Pilkada di 2022 dan 2023.

Tidak hanya itu, Bawaslu Jabar juga merasa bersyukur karena tidak ada klaster baru Covid-19 akibat Pilkada, dari petugas penyelenggara maupun pemilih.

"Bekerja di tengah pandemi ini merupakan momen pertama bagi penyelenggara. Kolaborasi semua pihak yang solid untuk mengawal akan  menjadi modalitas penting ke depan," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x