FPI Resmi Dibubarkan, Elite Demokrat Singgung Era Soeharto: Berani Betul Kalian!

- 31 Desember 2020, 08:09 WIB
Atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat dipreteli, Rabu, 30 Desember 2002. (Twitter)
Atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat dipreteli, Rabu, 30 Desember 2002. (Twitter) /

GALAMEDIA - Pemerintahan telah resmi membubarkan dan menghentikan kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara konferensi pers, Rabu siang 30 Desember 2020.

"Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya," terang Mahfud MD.

Baca Juga: Ingat!! Mulai Sore Nanti, Sejumlah Jalan di Kota Bandung Bakal Ditutup

Ia pun melanjutkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI.

"Pemerintah akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," tegas Mahfud MD.

Seiring hal itu, sejumlah tokoh FPI langsung mendeklarasikan terbentuknya Front Persatuan Islam (FPI).

Deklarasi itu dituang dalam pernyataan pers Front Persatuan Islam yang disebar ke media massa maupun media sosial. Deklarasi ini pun ditandatangani leih 19 deklarator.

Baca Juga: Waspadalah Bandung dan Wilayah Jawa Barat Kamis Siang Ini Bakal Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x