Twitter Blokir Akun Donald Trump Secara Permanen, Dianggap Berisi Hasutan Melakukan Kekerasan

- 9 Januari 2021, 09:47 WIB
Setelah Facebook, kini Twitter tangguhkan akses Donald Trump secara permanen.*
Setelah Facebook, kini Twitter tangguhkan akses Donald Trump secara permanen.* /instagram.com/@realdonaldtrump

GALAMEDIA - Platform media sosial Twitter menangguhkan akun Presiden AS Donald Trump secara permanen.

Twitter mempertimbangkan risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan.

"Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan," begitu ujar Twitter dalam cuitan yang diunggah Sabtu.

Baca Juga: Innalillahi, Habib Rizieq Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel Tahanan karena Covid, Cek Faktanya

Pada Rabu, 6 Januari 2021, Twitter memblokir sementara akun Trump, yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut, menyusul demo di Capitol oleh pengunjuk rasa pro-Trump, dan memperingatkan bahwa pelanggaran tambahan oleh akun Trump akan mengakibatkan penangguhan permanen.

"Dalam konteks peristiwa pekan ini, kami menjelaskan pada hari Rabu bahwa pelanggaran tambahan terhadap Peraturan Twitter berpotensi mengakibatkan tindakan ini," Twitter menjelaskan dalam blog resminya.

akun Twitter Donald Trumps disuspen Twitter
akun Twitter Donald Trumps disuspen Twitter tangkapan layar Twitter

Twitter mencatat, pada 8 Januari, Trump mengunggah cuitan "75.000.000 Patriot Amerika yang hebat yang memilih saya, AMERICA FIRST, dan MAKE AMERICA GREAT AGAIN, akan memiliki GIANT VOICE di masa depan. Mereka tidak akan dihormati atau diperlakukan tidak adil dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun!!!"

Baca Juga: KontraS: Sesuai HAM, Tewasnya Laskar FPI Harus Dipertanggungjawabkan oleh Polisi

Tak lama kemudian, Trump mencuit, "Kepada semua yang bertanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan pada 20 Januari."

Terkait dua cuitan tersebut, Twitter mengambil langkah tegas dengan mempertimbangkan ketegangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, dan peningkatan percakapan global terkait peristiwa penyerbuan Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Menurut Twitter, kedua cuitan itu harus dibaca dalam konteks peristiwa yang lebih luas di negara tersebut, mempertimbangkan bahwa pernyataan Presiden dapat dimobilisasi oleh audiens yang berbeda, termasuk untuk menghasut kekerasan.

Tidak hanya itu, Twitter juga mengamati konteks pola perilaku dari akun Trump dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Nama Calon Kapolri, Fahri Hamzah: Semoga Tak Punya Jejak Melanggar HAM

"Setelah menilai bahasa dalam Tweet ini terhadap kebijakan memuliakan kekerasan, Glorification of Violence, kami telah menetapkan bahwa Tweet ini melanggar Kebijakan Kekerasan dan pengguna @realDonaldTrump harus segera ditangguhkan secara permanen dari layanan," ujar Twitter dikutip dari Antara.

Sementara itu, perusahaan media sosial Facebook mengambil langkah menangguhkan akun Trump hingga setidaknya akhir masa jabatan presidennya, pada hari pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden, 20 Januari.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x