Soal Calon Kapolri, Komisi III DPR RI: Kami Enggak Penting Siapa Orangnya

- 12 Januari 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi calon Kapolri./
Ilustrasi calon Kapolri./ / Polri.go.id


GALAMEDIA - Surat Presiden Joko Widodo (Supres) soal calon Kapolri yang bakal menggantikan Jenderal Pol Idham Azis dikabarkan bakal diterima oleh DPR RI pada hari Rabu, 13 Januari 2021.

Namun Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 Januari 2021 mengatakan gosip tersebut belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

"Sampai sore ini kami belum mendapat kabar atau tanda-tanda adanya Surpres. Gosip yang kami dengar, besok hari Rabu tanggal 13 jam 11.00 WIB, itu gosip tidak bisa dikonfirmasi," ujar Herman.

Baca Juga: Keluarkan Peringatan Dini, Presidium KAMI Nyatakan Negara dan Bangsa Indonesia dalam Kondisi Bahaya

Ia mengatakan, ada surat atau tidak ada surat, Komisi III DPR RI tetap memproses pergantian Kapolri.

Namun, soal siapa orangnya, menurut Herman, itu sudah menjadi urusannya Presiden Jokowi.

"Kami enggak penting siapa orangnya, itu urusan presiden," ucapnya.

Saat ini, kata Herman, yang perlu dilakukan Komisi III persiapan sesuai tupoksi yaitu mempersiapkan konsep-konsep dan jadwal fit and proper test. Tentu hal itu dibicarakan dalam rapat internal komisi III.

Baca Juga: Anak Buah Megawati Ogah Divaksin, dr Tirta: Bikin Ruwet Asli, Soal Vaksin Aje Dipolitisasi

"Rapat internal kami tidak hanya membicarakan soal kapolri, tapi kami membicarakan soal jadwal persidangan di sidang ini kareena relatif pendek," ungkapnya.

Komisi III berharap Supres bisa dalam minggu ini untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Karena, aturan sudah tidak perlu ke paripurna lagi.

"Segera dari Bamus ada penugasan kepada komisi III. Kalau bisa hari kamis kami sudah bisa mengundang RDPU dengan Kompolnas dan PPATK hari kamis nanti," tandasnya.

Baca Juga: Praperadilan HRS Ditolak: Pengacara Sebut Putusan Hakim Menyesatkan, Polisi Tegaskan Tak Asal-asalan

"Kalau bisa Senin atau Selasa sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami. Karena masa sidang kami pendek sekali hanya 29 hari. Jadi kami coba menyesuaikan semua acara," imbuhnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x