Dirinya menegaskan, vaksin ini aman karena sudah melalui uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kepada seluruh masyarakat apabila sudah mendapatkan giliran vaksin, tidak perlu takut dan ragu. Ini sudah melalui uji lab yang panjang, dan sudah berdasarkan pengetesan dari BPOM, serta dinyatakan halal oleh MUI," jelas Ngatiyana.
Baca Juga: SBY : Isi Ceramah Syekh Ali Jaber Menentramkan dan Jauh dri Kata-kata Kebencian dan Permusuhan
Menurutnya, vaksin ini merupakan upaya dari pemerintah untuk menghentikan penularan Covid-19 di Indonesia. Termasuk di Kota Cimahi.
"Ini untuk kebaikan, keselamatan kita," ucapnya.**