Objek Wisata di Garut Ditutup Sampai 25 Januari 2021, Termasuk Kegiatan Hiburan

- 14 Januari 2021, 16:10 WIB
Pantai Ranca Buaya Garut Selatan. Mulai 14 Januari 2021 kawasan wisata  Garut Selatan ditutup
Pantai Ranca Buaya Garut Selatan. Mulai 14 Januari 2021 kawasan wisata Garut Selatan ditutup /Instagram/@rancabuaya.update/

Selain tempat wisata, kegiatan hiburan seperti kesenian maupun budaya di setiap tempat termasuk dalam resepsi pernikahan tidak boleh dilaksanakan karena bisa mengundang kerumunan orang.

"Semua kegiatan seni budaya, termasuk dalam resepsi pernikahan itu tidak boleh," katanya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Ahok Ikut Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Polisi Bakal Seret ke Jalur Hukum?

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan melayangkan surat edaran terkait aturan diberlakukannya PPKM di 26 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut untuk mencegah dan pengendalian penularan wabah Covid-19 yang saat ini kasusnya terus bertambah.

Kecamatan yang diberlakukan PPKM yakni Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Sucinaraja, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Samarang, Pasirwangi, Leles, Kadungora, Cibatu, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, Cisurupan, Cikajang, Singajaya, Pameungpeuk, Cisompet, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, Caringin, Talegong, dan Pamulihan.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x