Komjen Listyo Sigit Prabowo Disetujui Jadi Kapolri, Tiga Fraksi DPR Sampaikan Catatan

- 20 Januari 2021, 15:59 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kapolri oleh Komisi III dan seluruh fraksi.
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kapolri oleh Komisi III dan seluruh fraksi. /Foto: ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/aww./

GALAMEDIA - Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Keputusan dikeluarkan setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada Rabu, 20 Januari 2021 siang.

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.

Baca Juga: Alhamdulillah, WNI Pulang ke Tanah Air Usai Dipenjara dan Dibayangi Denda Rp 5,6 M di Arab Saudi

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," tutur Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Jangan Cuma Anak Sekolah, Ibu Menyusui Juga Harus Dapat Kuota Data Gratis

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Dikutip dari Antara, ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Baca Juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Dibebani Tugas Khusus oleh Wakil Ketua MPR, Soal Apa Ya?

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x