Terkait Kasus Dugaan Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Ini Permintaan Kapolda Papua

- 26 Januari 2021, 17:07 WIB
Kapolda Papua Irjen Po. Paulus Waterpauw.*
Kapolda Papua Irjen Po. Paulus Waterpauw.* //tribratanewspapua.id

GALAMEDIA - Kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai, saat ini ditangani Mabes Polri. Karenanya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta masyarakat di Papua diminta tidak terprovokasi dan tetap tenang.

Menurut Paulus Waterpauw, Selasa 26 Januari 2021, dirinya sudah menerima perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ingin melaporkan pernyataan Ambroncius Nababan dalam akun facebook-nya.

Dalam Pertemuan tersebut sudah disampaikan bila kasusnya sudah ditangani Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengembang Perumahan yang Dilanda Longsor Cimanggung Sumedang Diperiksa Polda Jabar

Sementara Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung dalam siaran persnya di Jayapura, mengecam rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan.

"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya seperti dilansirkan Antara.

Hal yang sama dikatakan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan.

Baca Juga: Mengapa Dosis Vaksin Tidak Cukup Satu Kali Suntikan? Ini Penjelasnnya, Jangan Anggap Remeh

Didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir, ia mengatakan selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x