KPK Terus Periksa Politikus PDI Perjuangan, Soal 'Madam', Partai Demokrat: Harus Responsif!

- 27 Januari 2021, 15:42 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Dok. ANTARA//



GALAMEDIA - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 terus menyeret sejumlah politisi PDI Perjuangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus, hari ini, Rabu 27 Januari 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, Ihsan akan diperiksa sebagai saksi untuk pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono yang menjadi tersangka suap bansos.

Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan paket bansos di Kemensos.

“Ihsan Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AW,” jelasnya.

Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Eko Budi Santoso, yakni mantan ajudan Mensos RI sebagai saksi untuk Adi Wahyono.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Episode Rabu, 27 Januari 2021: Akankah Pembunuh Roy Terungkap?

Untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Mensos Juliari Batubara, penyidik KPK pun memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas dan Direktur PT Mandala Mahonangan Sude Rajif Bachtiar Amin.

“Keduanya akan diperikaa untuk tersangka JPB (Juliari),” ujar Ali.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (DPR)
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (DPR)


Di lokasi terpisah, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mendesak KPK segera merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, KPK harus adil dan tidak pilih kasih dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan dia mengenai langkah yang harus ditempuh KPK terkait dugaan keterlibatan sejumlah politikus PDI Perjuangan, termasuk laporan Koran Tempo yang menyebut ada sosok 'madam' yang dikaitkan erat ke tokoh penting di lingkaran elite.

Ia menilai, hal itu sangat penting agar informasi soal korupsi bansos tidak menjadi fitnah dan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ini Manfaat Teh Delima untuk Kesehatan, di Antaranya Anti Kanker

"KPK harus responsif! Harus bisa mendalami informasi-informasi yang selama ini beredar di publik agar tidak ada fitnah dan spekulasi di tengah-tengah masyarakat," tutur Benny.

Berdasarkan laporan investigasi Koran Tempo, disebutkan bahwa jatah kuota 1,3 juta paket bansos diberikan kepada Herman dan Ihsan.

Perusahaan yang terafiliasi dengan Herman memperoleh 1 juta paket, sedangkan sisanya untuk perusahaan yang berafiliasi dengan Ihsan.

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan lembaganya akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat eks Mensos, Juliari.

Baca Juga: Dr. Hj. Ani Yuningsih, M.Si Resmi Dilantik Sebagai Ketua Korwil Aspikom Jabar  

Firli menegaskan KPK bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Ditegaskan, KPK tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum.

"Pada prinsipnya segala informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan para saksi-saksi," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x