Cegah Panyebaran Covid-19, Pengendara yang Keluar Tol Soroja Jalani Rapid Test Antigen

- 30 Januari 2021, 12:22 WIB
Tim gabungan melakukan tes rapid antgen kepada para pengendara yang keluar dari pintu tol Seroja Soreang yang akan berlibur di Kabupaten Bandung
Tim gabungan melakukan tes rapid antgen kepada para pengendara yang keluar dari pintu tol Seroja Soreang yang akan berlibur di Kabupaten Bandung /Engkos Kosasih

GALAMEDIA  - Cegah penyebaran pandemi Covid-19, pengendara yang keluar di Gerbang Tol Soroja Kabupaten Bandung harus menjalani rapid test antigen, Sabtu 31 Januari 2021. Kegiatan tersebut dilakukan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, untuk rapid test antigen difokuskan di pintu gerbang keluar Tol Soroja. Targetnya adalah warga luar daerah yang akan melakukan liburan ke objek wisata di Ciwidey Kabupaten Bandung.

"Rapid test antigen ini, kami tujukan kepada seluruh pengendara luar daerah yang akan berlibur ke lokasi wisata di Ciwidey," katanya.

Baca Juga: Menkeu Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa, Voucher dan Token Listrik

Ia menambahkan, rapid test antigen akan dilakukan juga secara random kepada penumpang layanan transportasi umum. Menurutnya tidak menutup kemungkinan ada penyebaran atau kontak erat dari klaster transportasi.

"Yang pasti kami akan persempit ruang gerak penyebaran Covid-19 dari berbagai sektor. Maka dari itu sejumlah titik dan area publik akan disasar untuk mendeteksi kasus Covid-19 di masa PPKM, tadi saja ada 3 orang yang reaktif," ujarnya.

Satlantas Polresta Bandung menindak 3 (tiga) bus yang kedapatan membawa penumpang melebihi muatan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Batik Air dan Garuda Indonesia Mendarat Darurat di Bandara Adi Soemarmo Boyolali

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinkes Kabupaten Bandung, TNI, Polri dan Satpol PP, Dishub dan petugas gabungan juga memberikan sosialisasi PPKM dan sekaligus mengimbau kepada seluruh pengemudi dan penumpang yang akan melakukan liburan ke wilayah Kabupaten Bandung harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil surat rapid test antigen atau PCR.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x