Tim Satgas Covid-19 dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mendapatkan dua orang yang membawa narkotika jenis gorila.
"Kemudian di operasi X Dronk Club' ini kami menemukan narkotika diduga jenis tembakau gorila dan dua orang kita amankan serta kita bawa ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Baca Juga: Banjir Dahsyat Terjang Belanda, Lebih dari 1.800 Orang Meninggal Dunia pada 31 Januari 1953
Selanjutnya untuk diskotik tersebut dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Kita lakukan penyegelan dan police line, karena di lokasi kita temukan narkotika. Kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena ada kita temukan narkotika," tutupnya.***