Gabungan dari pelaku gerakan itu, ungkap AHY, terdiri dari 5 orang, 1 kader Demokrat aktif, dan 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif.
Kemudian ada 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi.
"Dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu. Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo," ungkapnya.
AHY menyebutkan para pimpinan dan kader Demokrat yang melaporkan gerakan tersebut, merasa tidak nyaman dan bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketum Partai Demokrat.
Ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti "dengan paksa" Ketum PD tersebut, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung.
"Dalam komunikasi mereka, pengambilalihan posisi Ketum PD, akan dijadikan jalan atau kendaraan bagi yang bersangkutan, sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024," ujar AHY.
Konsep dan rencana yang dipilih para pelaku untuk mengganti dengan paksa Ketum PD yang sah, adalah dengan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB).
Berdasarkan penuturan saksi dalam berita acara pemeriksaan, menurutnya untuk "memenuhi syarat" dilaksanakannya KLB, pelaku gerakan menargetkan 360 orang para pemegang suara, yang harus diajak dan dipengaruhi, dengan imbalan uang dalam jumlah yang besar.
Baca Juga: Waduh, Angka Pengangguran di Kota Cimahi Selama 2020 Meningkat 13,30 Persen