Mengejutkan, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Akui Sewakan Apartemen untuk Pebulu Tangkis Putri

- 3 Februari 2021, 23:34 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/rwa

GALAMEDIA - Fakta mengejutkan datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Politisi dari Partai Gerindra itu menjelaskan kedekatannya dengan pebulu tangkis putri Indonesia yang dikaitkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya banyak dekat dengan pebulu tangkis laki-laki maupun perempuan, ya semuanya kita sama ratakan," ujar Edhy, usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Isu Kudeta AHY Semakin Memanas, Demokrat Jabar: 1.000 Persen Sangat Solid, High Performance!

"Hanya saja kalau ada dianggap mengirim uang ke sana itu kan saya sering beli kok, beli raket, beli kok badminton, beli alat-alat segala macamnya. Itu kan tinggal dilihat saja," lanjut dia.

Edhy mengaku pengiriman uang untuk peralatan bulu tangkis kadang-kadang juga dilakukan melalui asisten pribadinya, dan tidak ada maksud lain kecuali untuk kepentingan olahraga.

"Kebetulan uang saya kan bukan saya yang pegang saja. Saya kadang-kadang kalau tidak sempat kirim langsung nyuruh dia kirim," tutur dia dikutip dari Antara.

"Sekarang tinggal dibuktikan saja, yang jelas itu semua dilakukan dengan semangat olahraga, tidak ada urusan yang lain," ungkap Edhy.

Baca Juga: KNKT Bongkar Fakta Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 181 Berdasarkan Kotak Hitam, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x