GALAMEDIA - Warga DKI Jakarta akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu.
Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
BST ini serupa seperti yang sudah diberikan tahun lalu, berasal dari APBD DKI Jakarta. Dananya Rp300 ribu per bulannya yang akan diterima masyarakat.
Data warga Jakarta yang menerima dana BST ini sama dengan data yang ada di tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Gandeng Gerakan Hejo, Kanwil Kemenkumham Jabar Kembangkan Keahlian Warga Binaan
Namun terdapat pembaruan dan update data yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
Bagi masyarakat yang ingin tahu, apakah masuk ke dalam daftar penerima BST bisa mengecek terlebih dahulu melalui website resmi corona.jakarta.go.id.
Kemudian pilih Bantuan Sosial dan klik Petunjuk Bansos, selanjutnya masukan nomor KK dan klik tombol cari.
Untuk lebih lengkapnya bisa melihat di postingan akun Instagram @aniesbaswedan yang diunggah 1 Februari 2021.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 4 Makanan Khas Hari Raya Imlek, Berikut Filosofi dari Makanan Tersebut
Penyaluran BST ini akan dilakukan secara bertahap antar wilayah kota maupun kabupaten di DKI Jakarta, melalui undangan khusus bagi para penerimanya.***