Antara Islam dan Kebangsaan, Ma’ruf Amin: Jangan Dibenturkan

- 4 Februari 2021, 19:47 WIB
Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin. / /Doc. Setwapres



GALAMEDIA – Sejak Ma’ruf Amin menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) selalu memberi tanggapan soal islam dan kebangsaan.

Dilansir Galamedia dari Antara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menyerukan kepada kaum muslim agar tidak membenturkan serta mempertentangkan islam dengan kebangsaan.

“Keislaman dan kebangsaan tidak boleh dibenturkan, tidak boleh diperdebatkan,” ujarnya di Jakarta pada Kamis, 4 Februari 2021.

Dirinya menekankan kepada kaum muslim bahwa sesungguhnya dalam melaksanakan ajaran islam harus berdasarkan kesepakatan yang sudah dibuat oleh para pendiri bangsa, termasuk kesepakatan ulama dahulu.

Baca Juga: AS Kembali Perpanjang 1 Perjanjian Terakhir Senjata Nuklir dengan Rusia

Menurutnya pelaksanaan hukum islam dianggap telah sempurna di Indonesia. Akan tetapi harus tetap di dalam bingkai kesepakatan nasional yang sudah terkandung di dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Maka saat ini seluruh masyarakat dihimbau agar tetap menjaga kebhinekaan serta kesepakatan para pendiri bangsa.

“Yang harus kita lakukan saat ini yakni mengawal kebhinekaan dan memelihara kesepakatan,” tutur Ma’ruf.

Selain itu Ma’ruf mengomentari berbagai isu yang berkembang di kanal media sosial mengenai radikalisme, intoleransi serta ujaran kebencian.

Baginya itu merupakan tantangan yang mesti diselesaikan bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Soo Ae dan Kim Kang Woo Bakal Bintangi Drama Terbaru JTBC, Simak Sinopsisnya

Kerukunan antar umat beragama dan toleransi sesama warga harus dipelihara guna menjaga stabilitas nasional serta keutuhan bangsa.

Hal ini menjadi sebuah parameter untuk bisa mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menuju negara maju.

“Berbagai keriuhan di media sosial, ujaran kebencian, sikap intoleran, akan selalu ada,” katanya.

Ma’ruf mengharapkan agar semua elemen masyarakat bisa memprioritaskan untuk menjaga kerukunan dan sikap toleransi antar sesama warga.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Netflix, Mulai Dari Komedi Romantis, Politik, Thriller Hingga Plot Twist, WAJIB TAU

Kemudian dirinya menyampaikan bahwa tanpa adanya kerukunan dan toleransi yang terjaga, maka cita-cita untuk membangun negara maju akan sulit terwujud.

Sebagaimana diketahui, Ma’ruf Amin telah memberi tanggapan mengenai hal serupa beberapa waktu lalu ketika pencabutan Badan Hukum Perkumpulan (BHP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 19 Juli 2017 silam.

Kemudian isu ini kembali mencuat pada 30 Desember 2020. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meresmikan pencabutan Badan Hukum Perkumpulan atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam, yang memang sudah habis masa berlaku sejak 20 Juni 2019 lalu.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x