YES! Jangan Lupa Cek Rekening Anda, Kemnaker Masih Gelontorkan Uang Lewat Bantuan Ini

- 5 Februari 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah pengganti BLT BPJS.
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah pengganti BLT BPJS. /ANTARA FOTO/Ardika/am

GALAMEDIA - Bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak berlanjut pada tahun 2021 ini.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) masih akan menggelontorkan yang bagi para pekerja lewat bantuan seperti ini.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah seperti dikutip galamedia dari Antara.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Anies Baswedan: Selamat Jalan, Beristirahat dalam Damai

Baca Juga: Wow! Nelayan Miskin Temukan Mutiara Langka Senilai Rp 4,8 Miliar Saat Sedang Mengambil Kerang

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Setelah tak lagi melanjutkan BLT BPJS, pemerintah ternyata akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Nilai uang yang bisa diterima oleh para pekerja yakni Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Zona Oranye Masih Dominan, Satgas: Jadikan Kalbar dan Riau sebagai Patokan Penanganan Covid-19

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ujar Menaker Ida.

Ia mengatakan hal itu usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, 3 Februari 2021 lalu.

Menaker Ida menegaskan, alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun.

Sementara untuk BSU, sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan di APBN 2021.

Baca Juga: 7 Misteri Terbesar Planet Bumi yang Hingga Kini Belum Bisa Terpecahkan

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambahnya.

Lebih lanjut Ida menuturkan, di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: 1 Hingga 3 Menteri Bakal Diganti Presiden Jokowi, Reshuffle Kabinet Jilid II Alihkan Isu Kudeta Moeldoko?

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta. Uang itu akan masuk ke rekening pekerja.

Rinciannya, Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Para pekerja juga diimbau untuk berhati-hati bila mendapatkan informasi pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sandiaga Sampaikan Strategi Pariwisata di Forum ASEAN: Terapkan Prokes di Destinasi Wisata

Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id.

Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.***ㅤㅤ

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x