Catat! Ini Jalan yang Mengalami Pengalihan Arus di Kawasan Kota Tua Jakarta Terkait Kebijakan LEZ

- 8 Februari 2021, 14:13 WIB
Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta
Kawasan Wisata Kota Tua Jakarta /https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbanten/

GALAMEDIA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta, mulai hari ini, Senin, 8 Februari 2021.

Sehubungan dengan diberlakukannya kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kawasan Kota Tua, maka untuk mencegah kemacetan, Dishub DKI Jakarta melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Dikutip Galamedia dari situs resmi korlantas.polri.go.id, Dishub DKI Jakarta mendukung penuh penerapan kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan LEZ.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Senin, 8 Februari 2021 Merangkak Naik, Antam 2 Gram Rp1.900.000

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan akan memeberlakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta.

"Ini untuk menunjang kegiatan LEZ, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Kota Tua," ujarnya, dikutip Galamedia, Senin 8 Februari 2021.

Lebih lanjut, Syafrin menegaskan kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur, tegasnya.

Syafrin juga mengharapkan masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Tua, dapat menggunakan angkutan umum seperti Commuter Line, Bus Transjakarta, atau Sepeda yang telah disediakan Pemerintah DKI Jakarta.

Baca Juga: Roy Marten Positif Covid-19, Gading dan Gibran: Cepat Sembuh Pa

Inilah jalan-jalan yang mengalami pengalihan arus di sekitar Kota tua, Jakarta:

- Arus Lalu Lintas U-S dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Pejagalan Raya-Jalan Pasar Pagi Lama Jalan Perniagaan Baru-Jalan Petak Baru (Asemka)-Jalan Pintu Besar Selatan ke arah selatan.

- Arus Lalu Lintas U-S dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Cengkeh-Jalan Kunir Sisi Utara-melalui Jalan Kampung Bandan-Jalan Lodan Raya-Jalan Gunung Sahari ke arah selatan.

- Arus Lalu Lintas U-B dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat.

- Arus Lalu Lintas U-B dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang-Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat.

Baca Juga: 5 Rahasia Terbesar Sinetron Ikatan Cinta yang Belum Terungkap

-Arus Lalu Lintas U-T dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Kopi-Jalan Roa Malaka Utara-Jalan Tiang Bendera Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh-Jalan Kunir Sisi Utara-Jalan Kampung Bandan-Jalan Lodan Raya ke arah Timur.

- Arus Lalu Lintas U-T dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Cengkeh-Jalan Kunir Sisi Utara-Jalan Kampung Bandan-Jalan Lodan Raya ke arah Timur.

- Arus Lalu Lintas T-U dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya-Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang ke arah Utara.

- Arus Lalu Lintas T-B dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya-Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat.

Baca Juga: Ridho Roma Kembali Ditangkap Polisi Karena Menyalahgunakan Narkoba, Yusri : Barang Bukti Tiga Butir Ekstasi

- Arus Lalu Lintas T-S diarahkan melalui Jalan Gunung Sahari ke arah selatan.

- Arus Lalu Lintas S-U dari Jalan Pintu Besar Selatan/Jalan Pancoran diarahkan melalui Jalan Pintu Kecil-Jalan Malaka-Jalan Malaka II-Jalan Kopi-Jalan Bandengan Selatan-Jalan Bandengan Utara Raya-Jalan Gedong Panjang ke arah Utara.

- Arus Lalu Lintas S-T dari Jalan Pintu Besar Selatan diarahkan melalui Jalan Jembatan Batu-Jalan Mangga Dua Raya ke arah Timur.

- Arus Lalu Lintas S-B dari Jalan Pintu Besar Selatan diarahkan melalui Fly Over Pasar Pagi ke arah Barat.

- Arus Lalu Lintas S-B dari Jalan Pancoran diarahkan melalui Jalan Pintu Kecil-Jalan Malaka-Jalan Malaka II-Jalan Kopi Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat.

Baca Juga: Tanam Berlian Langka Rp 336 Milliar di Dahi, Rapper Nyentrik Lil Uzi Bikin Netizen Gagal Move On

- Arus Lalu Lintas B-U dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang ke arah Utara.

- Arus Lalu Lintas B-T dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Kopi-Jalan Roa Malaka Utara-Jalan Tiang Bendera-Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh-Jalan Kunir Sisi Utara-Jalan Kampung Bandan-Jalan Lodan Raya ke arah Timur.

- Arus Lalu Lintas B-S dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang berputar ke selatan Jalan Pejagalan Raya-Jalan Pasar Pagi Lama-Jalan Perniagaan Baru-Jalan Petak Baru (Asemka)-Jalan Pintu Besar Selatan ke arah selatan.***

Sumber: korlantas.polri.go.id, instagram @dishubdkijakarta, @aniesbaswedan

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x