Diketahui, Instruksi Mendagri melakukan pengaturan pembagian zona Covid-19 berbasis desa kelurahan. Desa akan dibagi menjadi empat zona yaitu merah, oranye, kuning, dan hijau.
Kang Emil meminta izin dapat menentukan zonasi Covid-19 memakai data dari Labkesda Jabar akan hasilnya lebih tepat.
"Izin kami akan membuat peta zona merah, oranye, kuning hijau berdasarkan data real yang kami miliki untuk kami koordinasikan sebagai daftar wilayah yang akan melakukan PPKM secara mikro," tuturnya.
Kang Emil juga berharap saat PPKM Mikro bantuan dari pemerintah pusat dapat segera cair dalam waktu yang cepat agar tidak terjadi kendala kinerja petugas di lapangan.
“Kami sangat senang mendengar TNI/Polri akan ditugaskan sebagai tim tracing. Mudah-mudahan inilah solusi terbaik dalam mengejar kasus agar turun,” katanya.
Baca Juga: Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jabar Hanya Tiga Strip dari Bawah, Emil Dianggap Kurang Peduli
Sekedar diketahui, dalam PPKM Mikro ini Satgas Covid-19 akan melibatkan TNI/Polri dalam pelacakan dan penelusuran kontak.
Irmendagri yang mengatur pendirian posko tingkat desa/kelurahan dipimpin kepala desa yang dibantu aparat desa dari TNI/ Polri dan mitra lainnya.
"Sementara untuk bantuan kebutuhan hidup dasar, selain dari APBD Provinsi/ Kabupaten/ Kota, juga akan didukung oleh Kementerian BUMN melalui PT Bulog, Kemensos, Kemenperin, Kementerian Koperasi dan UMKM," ucap Tito.