Pelaksanaan PPKM Berskala Mikro, Gubernur Ridwan Kamil Sebut 80 Persen Kelurahan dan Desa Punya Posko Covid-19

- 8 Februari 2021, 15:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Rizal/Humas Jabar

Baca Juga: Afgan Rilis Lagu, Inilah Lirik Lagu Say I’m Sorry - Afgan

Desa/kelurahan akan dibagi menjadi empat zonasi. Jika pada satu RT ada lebih dari 10 rumah terpapar Covid-19 selama tujuh hari terakhir, maka Satgas akan menetapkan sebagai zona merah.

Sementara zona oranye 6-10 rumah, kuning 1- 5 rumah, dan hijau nol kasus. "Penentuan zonasi ini sudah dilakukan diskusi panjang dengan Satgas," kata Tito.***

 

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah