3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Dilansir Galamedia dari laman kemdikbud.go.id, 9 Februari 2021, berikut 4 cara mengecek penerima bantuan tersebut, di antaranya:
1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu 'Cek Penerima PIP'
3. Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia
4. Selanjutnya, klik 'Cek Data'
Selain itu, pemegang KIP harus memberikan bukti pendukung yang sah kepada bank terdekat yang ditunjuk pemerintah.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.
Jika berada di daerah yang sulit untuk mengakses bank, dapat mengumpulkan dana PIP secara kolektif.