TERUNGKAP, Ini Rincian Gaji PPPK 2021 Berdasarkan Masa Kerja

- 9 Februari 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi Rincian Gaji PPPK 2021.
Ilustrasi Rincian Gaji PPPK 2021. /Unsplash

3. Golongan III

- Masa kerja 3 tahun: Rp2.043.200
- Masa kerja 27 tahun: Rp2.964.200

4. Golongan IV

- Masa kerja 3 tahun: Rp2.129.500
- Masa kerja 27 tahun: Rp3.089.600

Baca Juga: Bikin Cemas, Terjadi Retakan Tanah di Cibalong Tasikmalaya hingga Warga Terpaksa Dievakuasi

5. Golongan V

- Masa kerja 0 tahun: Rp2.325.600
- Masa kerja 33 tahun: Rp3.879.700

6. Golongan VI

- Masa kerja 3 tahun: Rp2.539.700
- Masa kerja 33 tahun: Rp4.043.800

Baca Juga: Bocoran Tes dan Soal Ujian PPPK 2021, Para Guru Wajib Tahu!

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x