TERUNGKAP, Ini Rincian Gaji PPPK 2021 Berdasarkan Masa Kerja

- 9 Februari 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi Rincian Gaji PPPK 2021.
Ilustrasi Rincian Gaji PPPK 2021. /Unsplash

11. Golongan XI

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.222.700
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.292.800


12. Golongan XII

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.359.000
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.516.800

Baca Juga: Tangis Celine Evangelista Pecah Saat Ungkap Keretakan Rumah Tangganya

13. Golongan XIII

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.501.100
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.750.100

14. Golongan XIV

- Masa kerja 0 tahun: Rp3.649.200
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.993.300

Baca Juga: 7 Film China Seru untuk Mengisi Libur Imlek, Dari Aksi hingga Komedi

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x