15. Golongan XV
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.803.500
- Masa kerja 32 tahun: Rp6.246.900
16. Golongan XVI
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.964.500
- Masa kerja 32 tahun: Rp6.511.100
Baca Juga: Bukan Hanya Guru, Ini 15 Formasi Lain yang Dibuka pada Seleksi PPPK
17. Golongan XVII
- Masa kerja 0 tahun: Rp4.132.200
- Masa kerja 32 tahun: Rp6.786.500
Pengangkatan PPPK ini berdasarkan perjanjian kerja untuk masa waktu tertentu.
Perihal tunjangan, pemerintah memberikan hak yang sama bagi PNS dan PPPK yaitu berupa tunjangan keluarga, pangan, struktural, jabatan fungsional, tunjangan jabatan dan lainnya.
Baca Juga: Program Kuota Internet Gratis Berlanjut Tahun Ini? Begini Penjelasan Kemendikbud