Berani Copot Sepanduk, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Ditantang Bubarkan Buzzer Bayaran

- 10 Februari 2021, 18:32 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman
Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman /ANTARA/Dhemas Reviyanto


GALAMEDIA - Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat aktif mengeritik pemerintah dan sejumlah tokoh nasional mengaku kerap diserang netizen, para buzzer bayaran kini menjadi sorotan publik.

Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution menyatakan TNI Polri seharusnya mampu membubarkan kelompok buzzer bayaran seperti halnya saat aparat ini mencopoti spanduk FPI.

Kritikan kepada pemerintah ini dilontarkan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution melalui akun Twitter@syahrial_nst, Rabu 10 Februari 2021.

Politisi Partai Demokrat Syahrial Nasution.
Politisi Partai Demokrat Syahrial Nasution. Twitter/@syahrial_nst.


Dikatakan, TNI Polri seharusnya bisa juga membubarkan kelompok buzzer bayaran seperti halnya saat TNI Polri ikut terlibat mencopoti spanduk-spanduk FPI di Jakarta.

Seperti diketahui, pada akhir tahun lalu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menginstruksikan jajaran TNI untuk mencabut spanduk dan baligo FPI. Bahkan ia mengancam untuk membubarkan FPI.

Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Wafat di Rutan Bareskrim, Komnas HAM: Soal Penyiksaan Sudah Kami Delete Lah Ya

“Mestinya TNI Polri mampu membubarkan kelompok BuzzeRp. Seperti saat mencopoti spanduk-spanduk FPI,” tegasnya.

Menurut Syahrial Nasution, ini penting dilakukan TNI Polri atau pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin, supaya dugaan bahwa buzzer bayaran ini merupakan hasil ternak penguasa, bisa terbantahkan.

“Supaya dugaan bahwa buzzeRp adalah hasil ternak penguasa bisa dibantah. Selain meresahkan, buzzer ini mengancam demokrasi,” tegas Nasution.

Baca Juga: Bawa Sabu, Model Majalah Dewasa Diciduk Polisi di Apartemen Bassura City

Dalam cuitan di Twitter ini, Nasution juga menautkan sebuah berita media online yang berjudul, “Kwik Kian Gie: Saya Belum Pernah Setakut Ini Kritik Rezim”.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah dengan keras.

Permintaan itu disampaikan Jokowi pada Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin lalu 8 Februari 2021.

Baca Juga: PDIP Tak Konsisten Soal Revisi UU Pemilu, Deklarator KAMI: Mencla-mencle Demi Anak Pak Lurah ikut Pilkada

Presiden Jokowi mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik, salah satunya dengan memberikan kritik itu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x