Wajib Diketahui! Hal-hal yang Harus Diperhatikan dan Dihindari Saat Seleksi PPPK 2021

- 11 Februari 2021, 21:12 WIB
PPPK Indonesia.
PPPK Indonesia. /Instagram.com/@pppk_indonesia



GALAMEDIA – Isu yang sedang banyak dibicarakan oleh para guru adalah perihal Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan yang besar untuk penerimaan PPPK 2021, yaitu 1 juta guru.

Pemerintah akan mengutamakan kompetensi yang dimiliki oleh para guru dan memberikan jatah tiga kali tes bagi guru yang belum bisa lolos pada tes pertama.

Pengangkatan PPPK sudah diatur dalam PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat mengikuti seleksi PPPK 2021. Simak hal yang harus diperhatikan dan dihindari pada saat mengikuti seleksi PPPK 2021:

Baca Juga: Aktivis Kemanusiaan Sebut Baru Beberapa Hari Minta Kritik Novel Dilaporkan, KPK: Katanya Terbuka Kritikan

1. Mempelajari materi tes dengan Baik

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, maka perlu melewati proses belajar. Mempelajari materi tes merupakan salah satu proses agar bisa diterima seleksi PPPK ini.

Pelajari soal-soal yang keluar pada tes sebelumnya agar bisa dijadikan bayangan pada tes tahun ini.

2. Persiapkan seluruh syarat administrasi

Administrasi merupakan tahap pertama dari seleksi PPPK 2021 ini. Dalam proses administrasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu pemilihan posisi dan penempatan dan juga berkas-berkas penting lainnya.

Pastikan dokumen yang diminta tidak salah atau blur saat akan diunggah pada saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Program Kampus Mengajar Dibuka, Simak Ketentuan dan Alur Pendaftarannya

3. Pilih posisi sesuai kemampuan

Hindari memilih posisi yang bukan dikuasai. Jangan memilih posisi yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kompetensi diri.

4. Perhatikan tingkat persaingan

Usahakan bisa memilih formasi jabatan yang bukan diincar oleh banyak orang. Pilih daerah yang tidak berada di kota besar karena tingkat persaingannya lebih rendah. Untuk PPPK 2021, daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih menjadi prioritas pemerintah dalam rangka pemerataan pendidikan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x