Pajak Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret: Wakil Presdir Toyota Astra Buka Suara, All New Rush Jadi Murah!

- 12 Februari 2021, 20:24 WIB
Toyota Rush.*/Dok. DIDIH HUDAYA
Toyota Rush.*/Dok. DIDIH HUDAYA /

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 'memaksa' untuk membebaskan pajak mobil baru demi merangsang pertumbuhan industri otomotif.

Wakil Presidir PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto pun ikut angkat bicara terkait kebijakan dari pemerintah itu.

Tak tanggung-tanggung, Airlangga menargetkan pajak mobil baru nol persen berlaku mulai 1 Maret 2021.

Baca Juga: Habib Bahar Kirim Surat ke HRS: Demi Allah Mendidih Darahku Mendengar Habib Ditahan, Nyawaku Menjadi Tebusan

Airlangga mengatakan pemerintah akan menanggung PPnBM bagi mobil di atas 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4x2.

Tanggungan pajak sebenarnya diberikan selama sembilan bulan, namun terbagi menjadi tiga tahap dengan durasi masing-masing tiga bulan.

"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis 11 Februari 2021.

Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

Baca Juga: Mobil Mewah Edhy Prabowo Diduga Dimodifikasi Pakai Uang Hasil Korupsi Izin Ekspor Benih Lobster

"Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan," katanya.

Saat ini, peraturan menteri keuangan yang mengatur soal pungutan pajak mobil ini sedang direvisi.

Jika pajak mobil baru dihilangkan, maka harga mobil dari diler bisa turun hingga 40 persen. Kok bisa?

Jika aturan relaksasi pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.

Wakil Presidir PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengatakan, kebijakan relaksasi PPnBM otomotif akan membuat kinerja industri otomotif lebih baik lagi tahun ini.

"Kami akan cek aturan detailnya dan menunggu juknisnya agar bisa tahu pasti dampaknya," ujarnya, dilansir Antara.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen disetujui, Airlangga: Akan Berpengaruh pada Pendapatan Negara

Henry mengatakan kebijakan itu pasti akan mempengaruhi permintaan pasar dan penjualan serta produksi mobil di dalam negeri yang tahun lalu anjlok akibat terimbas pandemi Covid-19.

"Tahun lalu pasar (mobil) ditutup dengan angka sekitar 580 ribu unit turun 44,55 persen dibanding 2019," lanjut dia.

Penurunan pasar secara nasional itu, diakui Henry, juga berpengaruh pada penjualan Toyota di Indonesia yang juga turun 44,8 persen menjadi sekitar 183 ribu unit tahun 2020 dibanding 2019, dengan pangsa pasar 31,6 persen.

Namun ia optimistis tahun 2021 kinerja pasar dan industri otomotif di Indonesia akan tumbuh lebih baik dibanding 2020.

Hal itu seiring dengan perbaikan ekonomi, vaksinasi Covid-19, dan berbagai kebijakan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Henry tidak menampik selama ini pasar dan permintaan mobil, khususnya Toyota, didominasi kendaraan dengan silinder di bawah 1.500 cc

Baca Juga: Meninggal Akibat Serangan Jantung, Ini Kutipan-kutipan Budayawan Prie GS yang Populer di Masyarakat

Di segmen tersebut Toyota Indonesia memasarkan dan produksi mobil terlaris Toyota Avanza, kemudian ada Toyota Rush, disamping Vios yang semuanya diproduksi di dalam negeri.

Selain itu juga ada mobil yang masuk kategori LCGC (Low Cost and Green Car) seperti Toyota Agya dan Calya.

Berikut ini komponen pajak yang bisa menurunkan harga mobil hingga 40 persen:

-Pajak pertambahan nilai (PPN),
-Pajak penjualan barang mewah (PPnBM),
-Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
-Pajak kendaraan bermotor

Baca Juga: Libur Panjang Imlek Di Kabupaten Bandung, 300 Kendaraan Diputar Balikan

Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan.

Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan.

Mobil x Rp 200.000.000 - 40 persen = Rp 120.000.000
Mobil Y Rp 250.000.000 - 40 persen = Rp 150.000.000.

Berikut ini prediksi harga jual Toyota SUV jika pajak mobil baru 0 persen:

All New Rush

1.5 G M/T 257.700.000 = 154.620.000
1.5 G A/T 267.700.000 = 160.620.000
1.5 S M/T TRD 269.100.000 = 161.460.000
1.5 S A/T TRD 279.100.000 = 167.460.000

Land Cruiser

200 STD SPEC A/T DIESEL 2.213.450.000 = 1.328.070.000
200 FULL SPEC A/T DIESEL 2.551.150.000 = 1.530.690.000

All New C-HR

1.8 A/T SINGLE TONE 516.400.000 = 309.840.000
1.8 A/T DUAL TONE 517.900.000 = 310.740.000
1.8 HV A/T SINGLE TONE 559.140.000 = 335.484.000
1.8 HV A/T DUAL TONE 560.640.000 = 336.384.000

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Sinetron Ikatan Cinta Jumat 12 Februari 2021: Rafael Ketahui Dalang Pembunuh Roy

All New Corolla Cross

1.8 A/T 460.610.000 = 276.366.000

New Fortuner TRD Sportivo

4x2 2.4 G M/T DSL 509.900.000 = 305.940.000
4x2 2.4 G A/T DSL 527.600.000 = 316.560.000
4x2 2.4 VRZ A/T DSL 558.400.000 = 335.040.000
4x2 2.4 VRZ A/T DSL TRD 573.000.000 = 343.800.000
4x2 2.7 SRZ A/T BSN 582.400.000 = 349.440.000
4x2 2.7 SRZ A/T BSN TRD 597.000.000 = 358200000
4x4 2.4 G A/T DSL 635.600.000 = 381.360.000
4x4 2.4 VRZ A/T DSL 709.500.000 = 425.700.000.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x