Bansos Cair Bulan Februari Ini, Begini Cara Cek Penerima Bansos Melalui HP Anda

- 15 Februari 2021, 15:24 WIB
Bansos Februari 2021, cek di dtks.kemensos.go.id. Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI
Bansos Februari 2021, cek di dtks.kemensos.go.id. Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI /

GALAMEDIA – Bantuan Sosial Tunai (BST) akan segera cair bulan Februari 2021 ini.

Rencananya, Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu dan akan berlangsung selama emapt bulan ke depan. Bantuan tersebut terhitung sejak Januari hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: Ingin Lulus SNMPTN 2021? Simak Cara serta Langkah-langkah Sukses Mendaftar

Baca Juga: Buruh Kepung Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Kejagung Selama 2 Hari, Berikut Tuntutannya

Bantuan Sosial Tunai ini diberikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Untuk itu Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan id NIK, KTP, DTKS, atau id PBI JK/KIS.

Berikut ini cara pengecekan daftar nama yang memperoleh bantuan BST melalui NIK KTP di HP atau ponsel Anda:

1. Buka browser dan klik link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Input NIK KTP Penerima

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu sosial seperti KIS, dan kartu bantuan sosial lain.

4. Setelah itu akan muncul kode Captcha, input sesuai kode yang muncul

5. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).

Baca Juga: SPOILER ALERT: Prediksi Film To The Boys I Loved Before 4

Baca Juga: Sering Dianggap Sama, Apa Sih Sebenarnya Perbedaan Sunblock dan Sunscreen? Begini Perbedaannya

Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu maka bisa langsung mencairkan bantaun tersebut berikut langkahnya:

1. KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST dari RT setempat

2. Datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa surat pencairan BST Rp 300 ribu.

3. Kantor pos akan memberitahukan jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM akan diminta datang kembali di waktu yang sudah ditetapkan

5. Pencairan BST tidak boleh diwakilkan

6. KPM wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga

7. Bagi penerima yang sakit, lansia atau disabilitas berat. Petugas pos akan mengantarkannya ke rumah anda.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x