Baca Juga: Prabowo Subianto Ingin Rekrut 25 Ribu Prajurit melalui Komcad, Nantinya Menghasilkan 35 Batalion
Brigjen Zaw tetap berikukuh bahwa pihaknya akan menyelenggarakan pemilihan umum di waktu yang akan datang.
“Kami menjamin… bahwa pemilihan akan diadakan,” tutur Zaw.
Selain itu, Jubir Junta Militer tersebut menyebut saat ini pemerintah tetap tidak lengah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 yang melanda negara itu.
Di bidang ekonomi, Zaw mengklaim pihaknya tetap ingin menarik investasi asing sembari membuat citra negatif terhadap para pengunjuk rasa karena saat berpidato, pihaknya menampilkan video kekerasan peserta aksi.
Junta Militer menganggap bahwa pihaknya berusaha untuk menjaga demokrasi dan membangun kemakmuran.
Baca Juga: #BreakingNews: Persib Tak Perpanjang Kontrak Fabiano dan Zulham
“Untuk memastikan demokrasi dan kemakmuran, orang harus bekerja sama dengan kami tanpa harus emosional,” ucap Brigjen tersebut.
Pengacara Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw memberitahu bahwa Suu Kyi terkena dua delik hukum sekaligus.
“Dia didakwa berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Ekspor dan Impor, dan Pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam juga,” kata Khin, 16 Februari 2021.